Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ke depannya tunjangan kinerja (tukin) para pegawai negeri akan diberikan sesuai dengan penilaian pemenuhan kewajiban pembelian produk dalam negeri. Tukin akan lebih besar bila target pembelian produk dalam negeri di setiap instansi bisa dicapai sesuai target.
Jokowi sendiri mengatakan pihaknya memasang target agar pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah 95%-nya dipenuhi dengan membeli produk lokal.
"Tunjangan kinerja salah satunya akan dilihat dari pembelian produk dalam negeri dari kementerian lembaga provinsi dan kota BUMD, BUMN," ujar Jokowi dalam acara Business Matching Produk Dalam Negeri, Rabu (15/3).
Pihaknya juga akan mendorong adanya sanksi bagi kementerian lembaga yang tak tidak memenuhi target belanja produk dalam negeri. Lalu untuk sanksinya sendiri, Jokowi menugaskan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menyusunnya.
"Sanksinya ini akan dirumuskan ini ada di pak Menko Kemaritiman dan Investasi," kata Jokowi.
"Semuanya kita harus bekerja dengan sebuah reward dan punishment, semuanya," tegasnya.
Maka dari itu, Jokowi pun mengingatkan agar instansi pemerintah membeli produk dalam negeri yang ada di e-katalog pengadaan pemerintah yang dikelola LKPP. Terlebih, saat ini setidaknya sudah ada 3,4 juta produk dalam negeri di e-katalog pengadaan tersebut.
"Saya titip kalau sudah masuk begini, jangan dibiarkan hanya masuk saja, tapi dibeli. Kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, pemerintah kabupaten kota semuanya tengok katalog itu beli. Percuma kalau di-collect masuk e-catalog hanya ditonton tidak dibeli," tegas Jokowi.
Simak Video "Nggak Boleh Tawar-menawar! Berikut Sederet Aturan Pemberian THR"
[Gambas:Video 20detik]
(hal/zlf)
Jokowi Minta Penilaian Tukin PNS Ditentukan dari Kewajiban Beli Produk Lokal - detikFinance
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar