CIANJUR, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, melarang masyarakat untuk mudik tahun ini, termasuk mudik lokal.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur AKP Meilawaty mengemukakan, jajarannya telah menyiapkan sejumlah skenario untuk mencegah pergerakan massa jelang perayaan Idul Fitri tersebut.
Salah satunya dengan melakukan penyekatan di sejumlah wilayah perbatasan.
"Ada lima titik yang akan kita sekat, yakni Seger Alam Puncak, Citarum Haurwangi, jalur Gekbrong dan Jonggol serta di dalam kota, di TMC Cepu 8," kata Meila kepada Kompas.com, belum lama ini.
Rencananya, penyekatan akan digelar mulai 6 hingga 17 Mei mendatang.
"Namun, sejak 22 April kemarin pemeriksaan kendaraan di wilayah-wilayah perbatasan telah kita giatkan. Pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 langsung kita putra balik," tutur Meila.
Baca juga: Pulang Kampung, Mendagri Kaget Angka Penularan Covid-19 di Sumsel 65 Persen
Sementara guna mencegah pemudik lokal, terutama warga Cianjur yang pulang kampung ke wilayah selatan, jajarannya akan menyiagakan personel di titik-titik strategis termasuk di terminal.
"Mudik lokal juga sebaiknya jangan. Lebarannya di rumah saja, tidak usah kemana-mana," ucap dia.
Selain itu, sambung Meila, personel di tingkat polsek juga akan dilibatkan untuk menjaga sejumlah akses alternatif yang berpotensi dijadikan “jalan tikus” oleh pemudik.
"Ayo kita dukung pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 ini, agar pandemi bisa segera berakhir," ujar Meila.
Baca juga: Sebut Mau Pulang Kampung, Pekerja Ini Bisa Lolos Penyekatan Polisi di Perbatasan Bekasi-Karawang
Polisi Imbau Warga Cianjur Tak Mudik Lokal, Lebaran Cukup di Rumah Saja - Kompas.com - KOMPAS.com
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar