Rechercher dans ce blog

Sabtu, 08 Mei 2021

Ini Pesan Buat Pemda Soal Transportasi saat Larangan Mudik Lokal - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pemerintah daerah (pemda) tetap memberikan pelayanan transportasi di wilayahnya secara terbatas dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat kendati pemerintah memberlakukan larangan mudik di kawasan aglomerasi.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan pengaturan transportasi di kawasan aglomerasi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 13/2021.

"Layanan transportasi darat berupa angkutan jalan maupun kereta api, akan tetap melayani masyarakat dengan pembatasan jam operasional, frekuensi dan jumlah armada. Di samping itu akan diperketat pula pengawasan
terhadap protokol kesehatan," kata Adita dalam siaran pers, Sabtu (8/5/2021).

Dia menjelaskan di sektor transportasi darat, transportasi tetap beroperasi secara terbatas melayani kawasan aglomerasi yaitu di Medan, Binjai, Deli, Serdang, dan Karo (Mebidangro); Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek); Bandung Raya; Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi (Kedungsepur); Jogja Raya; Solo Raya; Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila), dan Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros (Maminasata).

Pengaturan pengoperasian sarana transportasi darat pada kawasan perkotaan dibatasi jumlah operasionalnya, dengan tetap memperhatikan penyediaan bagi operasional sarana untuk kepentingan mendesak dan nonmudik.

Sementara, lanjutnya, di sektor transportasi kereta api, transportasi kereta api lokal di Jawa, kereta api lokal perintis Jawa dan kereta api lokal di Sumatera tetap beroperasi secara terbatas selama masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan peniadaan mudik dalam satu wilayah aglomerasi merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya mencegah terjadinya penularan Covid-19 dan untuk menjamin protokol kesehatan bisa dijalankan dengan baik. Sejak awal kebijakan yang diambil pemerintah adalah peniadaan mudik yang berlaku pada 6 – 17 Mei 2021.

Adapun pengecualian di wilayah aglomerasi berfokus pada layanan transportasi untuk kegiatan esensial harian seperti bekerja, memeriksakan kesehatan, logistik, dan sebagainya. Aktivitas mudik tetap dilarang dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus dihindari.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun


Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Konten Premium Masuk / Daftar

Adblock test (Why?)


Ini Pesan Buat Pemda Soal Transportasi saat Larangan Mudik Lokal - Bisnis.com
Kelanjutan artikel disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gibran Puji Ganjar yang Pakai "Brand" Lokal, Yenny Wahid: Memang Suka dari Dulu - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud merespons positif soal calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gib...