SEMARANG, iNews.id - Kabupaten Semarang masuk dalam wilayah aglomerasi saat Lebaran nanti. Artinya tidak ada larangan mudik lokal.
Karena itu, Satlantas Polres Semarang tidak akan memberlakukan penyekatan pada pintu masuk wilayah selama mudik libur Lebaran 2021.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Rendy Johan mengatakan, sejauh ini tidak ada perintah perintah penyekatan pada pintu masuk wilayah Kabupaten Semarang. "Tidak ada perintah (penyekatan). Sekarang kami fokus operasi keselamatan dan upaya pencegahan Covid-19," katanya, Selasa (20/4/2021).
Rendy menyatakan, guna memaksimalkan edukasi terhadap pengguna jalan, Satlantas menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya covid-19. Sosialisasi dilakukan di beberapa titik, termasuk rest area tol Semarang-Solo di KM 429 dan KM 456.
Menurutnya, Satlantas juga akan memasang beberapa pengeras suara di beberapa titik, selama arus mudik libur Lebaran 2021.
Editor : Ahmad Antoni
Tak Ada Larangan Mudik Lokal, Satlantas Polres Semarang Tak Berlakukan Penyekatan - iNews
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar