Rechercher dans ce blog

Jumat, 22 Desember 2023

Komisi E Tertarik Kekayaan Potensi Budaya Lokal Sragen - DPRD JATENG

DISKUSI BUDAYA : Komisi E mendiskusikan budaya lokal yang dimiliki Sragen. Diharapkan Sragen mampu menyumbang data kekayaan budaya lokal supaya bisa masuk pada Raperda Pemajuan Kebudayaan.(foto: rafdan raharjo)

SRAGEN – Seiring dengan penetapan UU No 15/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan maka masing-masing daerah perlu menginventarisasi jenis sampai pada pelaku kebudayaan. Selain itu, hal terpenting dalam pemajuan kebudayaan supaya generasi penerus tidak putus akan akar budaya yang dimiliki terutama pada sisi lokal kedaerahan.

Wakil Ketua Komisi E Abdul Aziz menyatakan, dalam raperda ini memiliki tiga poin kerangka besar. Pertama yakni tujuan bersifat pada perlindungan, pelestarian, dan pengembangan. Kedua mengenai objek kebudayaan. Ketiga hasil akhir.

“Jateng dikenal sebagai provinsi memiliki keunggulan kebudayaan, salah satunya adalah Sragen. Bagaimana objek kebudayaan yang dimiliki itu bisa diinventarisasikan. Jamu saja sudah diakui oleh UNESCO. Maka kebudayaan daerah bisa kita gali lagi mana yang bisa memiliki akar untuk kemudian ditetapkan selanjutnya di-SK-kan. Bahkan ada istilah toponimi. Artinya mengkaji mengenai asal usul daerah. Ada pula istilah ekosistem pengembangan kebudayaan. Sragen masuk ekosistem kebudayaan Solo raya, kira-kira contohnya seperti itu,” kata dia saat memimpin rombongan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Jumat (22/12/2023).

Bagaimana di Sragen, lanjut Aziz, Komiisi E ingin menggali pengembangan kebudayaan supaya bisa masuk dalam kajian rancangan perda yang tengah disusun.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sragen Sukisno menjelaskan, tiap tahun ditargetkan ada satu kebudayaan yang bisa digali untuk kemudian disahkan. Contoh asal usul pedukuhan serta pedusunan Tak hanya didokumentasikan namun bisa divisualkan. Contoh dalam seni tari ada Bedoyo Bangun Kasmaran, motif batik balung kasmaran.

Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan Dikbud Jateng Eris Yunianto yang hadir langsung pada kesempatan itu berujar, dari sekian kabupaten/kota untuk Sragen pada pemajuan kebudayaan lebih maju.

“Raperda ini memang harus disokong dan didukung. KEsadaraan anak-anak khususnya pada khas ranah budaya semakin lemah. Mereka sudah tidak tahu, lupa dan akhirnya hilang akar budaya yag dimilikinya,” ucapnya.

Secara Panjang lebar, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Kebudayaan Dikbud Sragen Joni Adhiaryawan menjelaskan, Sragen memiliki kekayaan local yang belum terinventarisasikan dalam data. Sebagai daerah yang menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam, Sragen tidak lepas dari sosok Joko Tingkir dan Ki Ageng Butuh. Saat ini Dikbud Sragen berupaya mengesahkan makanan camilan ketan punar supaya menjadi makanan khas Sragen.

“Ketan punar itu camilan kesukaan Ki Ageng Butuh. Itu kami dapatkan dari hasil penggalian pada sejumlah tokoh masyarakat, maupun dokumentasi dari Serat Ambya dan Serat Primbon. Terus bagaimana asal usul dari 198 desa bisa dibukukan. Sekarang sudah 124 desa asudah diketahui asal usulnya, baik yang bersifat cerita lisan, cerita rakyat. Harus ada lima pembanding supaya menjadi kuat cerita itu,” ungkap dia.(rafdan/priyanto)

Adblock test (Why?)


Komisi E Tertarik Kekayaan Potensi Budaya Lokal Sragen - DPRD JATENG
Kelanjutan artikel disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gibran Puji Ganjar yang Pakai "Brand" Lokal, Yenny Wahid: Memang Suka dari Dulu - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud merespons positif soal calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gib...