Rechercher dans ce blog

Kamis, 23 November 2023

TikTok Shop Bakal 'Come Back' Gandeng e-Commerce Lokal, Menkop UKM: Sah-sah Saja - detikFinance

Jakarta -

TikTok Shop dikabarkan akan kembali hadir di Indonesia. Disebut-sebut, kembalinya platform asal China ini akan menggandeng e-commerce lokal.

Ditanya tentang kabar tersebut, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku tidak mengetahui kebenaran tentang informasi itu. Namun ia mendengar, pihak TikTok mengadakan serangkaian pertemuan dengan sejumlah e-commerce lokal.

"Saya tidak tahu mereka mau kerja sama dengan siapa. Walaupun saya tahu dari beberapa e-commerce lokal bahwa mereka katanya diajak bicara," kata ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, menurutnya belum dapat dipastikan apa tujuan dari pertemuan tersebut, apakah dalam rangka kerja sama membentuk e-commerce atau di luar dari itu. Teten sendiri berpandangan, sah-sah saja bila salah satu strategi TikTok ialah dengan menggandeng e-commerce lokal.

"Kalau mereka investasi, katakanlah beli e-commerce lokal, sahamnya sah-sah saja. Kan itu udah public company," ujarnya.

"Apakah kala sudah ditutup TikTok boleh buka lagi? Boleh karena memang 100% investasi di e-commerce, boleh tapi kalau mau buka lagi, syaratnya harus memiliki badan hukum di Indonesia dan mendapatkan lisensi karena termasuk berisiko," sambungnya.

Di sisi lain, menurutnya salah satu hal yang perlu mendapat perhatian saat ini menyangkut masuknya barang-barang impor dengan harga murah. Ditambah lagi, produk-produk itu didistribusi lewat platform digital dan disubsidi sehingga harganya makin murah. Hal ini seperti yang terjadi di TikTok Shop sebelumnya.

"Harganya murah sekali sehingga berdampak ke UMKM. Oleh karena itu, sekarang pengetatannya sedang diatur. Kan ada 8 regulasi yang sedang diatur supaya arus barang impornya nggak mudah, nggak banyak yang ilegal juga," jelasnya.

Selaras dengan itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PMSE). Implementasi aturan ini juga akan terus dipantau dalam 3 bulan ke depan.

"Plus nanti kita akan evaluasi 3 bulan ke depan, perlu ada tambahan nggak. Yang saya akan usulkan adalah tambahan mereka tidak boleh seperti, 'saya mau niru model di China. Di China, barang yang dijual di e-commerce tidak boleh dijual di bawah HPP dalam negeri," tegasnya.

Harapannya, asosiasi terkait akan mengeluarkan ketetapan berapa kisaran Harga Pokok Produksi (HPP) dari produk-produk terkait. Inilah yang nantinya akan menjadi acuan, dengan harapan tidak ada lagi produk-produk yang dijual dengan harga tak masuk akal. Untuk pengawasannya sendiri menurutnya juga perlu ada denda.

"Sudah diusulkan, tapi kan itu Permendagnya baru diluncurkan. Kita akan ada perlu tambahan, itu nanti setelah tiga bulan. Ya (akan ada revisi) setelah 3 bulan," pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM Kemenkop UKM Temmy Satya Permana membenarkan adanya rencana TikTok Shop buka kembali di Indonesia. "Tapi saya belum berani ngomong. Tapi kemungkinan dia akan bergabung dengan (e-commerce). Kemungkinan ya, karena kalau dia bikin PT sendiri kayaknya nggak," katanya, saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023).

Temmy menilai, tidak masalah bila pada akhirnya TikTok bernaung di bawah bendera induk usaha e-commerce lain. Pada akhirnya, semua akan dikembalikan ke masyarakat dalam memilih produk yang mau dibelinya.

TikTok sendiri sama sekali belum memiliki izin untuk berjualan. Adapun izin yang diajukan TikTok sebelumnya hanyalah izin Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A). Namun pada faktanya, mereka melanggar aturan dengan berjualan. Oleh karena itulah, mereka membutuhkan entitas usaha dengan izin berjualan online.

Simak juga Video: Menkop Teten Izinkan TikTok Shop Buka Kembali dengan Syarat

[Gambas:Video 20detik]

(shc/das)

Adblock test (Why?)


TikTok Shop Bakal 'Come Back' Gandeng e-Commerce Lokal, Menkop UKM: Sah-sah Saja - detikFinance
Kelanjutan artikel disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gibran Puji Ganjar yang Pakai "Brand" Lokal, Yenny Wahid: Memang Suka dari Dulu - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud merespons positif soal calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gib...