Gubernur Bali Wayan Koster mengungkap penguasaan aset oleh warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata semakin meningkat. Salah satunya modusnya, para WNA itu menikahi warga lokal.
Hal tersebut disampaikan Koster saat memberikan jawaban pandangan umum terhadap fraksi pada rancangan peraturan daerah (raperda) tentang haluan pembangunan Bali
masa depan dalam sidang Paripurna ke-23, di Kantor DPRD, Provinsi Bali, Rabu (28/6).
"Pemanfaatan penduduk lokal Bali oleh warga negara asing semakin meningkat untuk kepentingan penguasaan aset, yang berimplikasi kepada ancaman semakin tingginya alih fungsi dan kepemilikan lahan, serta terjadinya degradasi moral masyarakat," kata Koster.
Koster mengingatkan soal pemanfaatan warga lokal oleh WNA untuk kepentingan penguasaan aset harus disikapi serius.
"Kita harus urusi ini dengan serius, penduduk lokal Bali ini dimanfaatkan oleh warga negara asing (dengan cara) kawin untuk mempermudah kepentingannya, yaitu penguasaan aset. Ini berbahaya buat Bali di masa yang akan datang," ujarnya.
"(WNA) kawin sebentar, cerai, lalu kawin sebentar, cerai. Akhirnya kita akan menghadapi masalah besar ke depannya. Tanahnya sudah dimiliki jadinya (oleh WNA)," ujarnya.
(kdf/pta)Penguasaan Aset oleh WNA di Bali Meningkat Bermodus Nikahi Warga Lokal - CNN Indonesia
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar