DENPASAR, KOMPAS.TV - Gubernur Bali, I Wayan Koster, melarang aktivitas pendakian gunung di Bali, baik bagi wisatawan lokal maupun asing.
Izin aktivitas pendakian hanya diberikan, untuk pelaksanaan upacara keagamaan dan kebencanaan.
Gubernur Bali I Wayan Koster menyebut, izin aktivitas pendakian hanya diberikan untuk pelaksanaan upacara keagamaan dan kebencanaan.
Dengan diberlakukannya aturan ini, pemerintah daerah berharap mampu menurunkan tingkat masalah yang ditimbulkan oleh wisatawan nakal yang selama ini kerap viral di media sosial.
Baca Juga: Nekat Gunakan Paspor Palsu, 2 WNA Asal Mesir dan Nigeria Ditangkap Pihak Imigrasi Bali!
Gubernur I Wayan Koster Larang Wisatawan Lokal dan Asing Mendaki Gunung di Bali! - Kompas TV
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar