Banyak dari kita, terutama mereka yang gemar akan roti, mungkin sudah tidak asing lagi dengan brand Holland Bakery. Meski demikian, mungkin banyak dari kita masih mengira bahwa Holland Bakery berasal dari Belanda.
Terlebih mengingat nama dari brand tersebut dan adanya logo kincir angin khas negara Belanda di atas bangunan toko roti tersebut. Namun, ternyata Holland Bakery merupakan produk asli Indonesia lho!
Lantas siapa pemilik Holland Bakery?
Melansir dari situs resmi perusahaan, Holland Bakery merupakan salah satu pionir dalam bisnis bakery modern di Indonesia. Bahkan, toko roti ini sudah berdiri sejak tahun 1978. Sementara itu, brand Holland Bakery berada di bawah naungan PT Mustika Citra Rasa dengan kantor pusat yang berada di Karang Bolong, Jakarta Utara.
Di luar itu, diketahui bahwa saat ini perusahaan memiliki gudang induk Holland Bakery dengan luas tanah 13.955 meter persegi dengan luas bangunan 6000 meter persegi serta memiliki kapasitas storage 5.500 pallet.
Gudang Holland Bakery tersebut juga dilengkapi dengan fasilitas racking 7 level dengan Dry & Cold Storage.
Holland Bakery juga telah mendapatkan Sertifikat Halal dari LPPOM MUI Pusat dengan no. 00160083100517 yang berlaku di seluruh outlet Holland Bakery secara Nasional dengan status SJH "A" (Excellent) selama 2 kali periode audit secara berturut-turut.
Toko roti ini menjual berbagai menu mulai dari roti, kue, kue kering, hingga jajanan pasar. Beberapa di antaranya adalah Bika Ambon, Black Forest, lemper ayam, pastel, kue nastar, roti tawar, dan lainnya.
Hingga kini, Holland Bakery sudah memiliki 23 cabang yang mengelola lebih dari 450 outlet di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Lampung, Batam, Pekanbaru, Makassar, Manado, Bali, Solo, Semarang, Balikpapan, dan Samarinda.
Simak video 'Melihat Proses Pembuatan Roti Karakter Berbagai Bentuk':
(fdl/fdl)Holland Bakery Bukan dari Belanda, Tapi Lokal Punya! - detikFinance
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar