Rechercher dans ce blog

Selasa, 13 September 2022

RAKER KOMISI C: Soroti Muatan Lokal dalam Raperda PKD - DPRD JATENG

 SOAL RAPERDA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng membahas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) di ruang rapat komisi, Selasa (13/9/2022). (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Komisi C DPRD Provinsi Jateng kembali membahas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) di ruang rapat komisi, Selasa (13/9/2022). Dalam rapat itu, Komisi C menyoroti local wisdom atau muatan lokal dalam draft raperda.

Seperti diutarakan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, muatan lokal itu masih diperlukan dalam raperda. Karena, dengan adanya muatan lokal, diyakini bisa meningkatkan pendapatan sekaligus kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Salah satu muatan lokal yang perlu dikaji yakni tata kelola keuangan sekolah (SMA/ SMK),” kata Bambang.

Sebagai informasi, OPD yang hadir dalam rapat itu diantaranya Bapenda, BPKAD, dan Biro Hukum Setda Provinsi Jateng. Masing-masing OPD tersebut memberikan paparan berupa saran dan masukan kepada Komisi C sebagai informasi dalam penyusunan draft raperda.

Dalam hal ini, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Zainudin menilai raperda yang sedang disusun sekarang merupakan mandat dari regulasi diatasnya. Untuk itu, diakui perlu adanya muatan lokal dalam draft raperda.

“Hanya saja, apakah muatan lokal itu dapat seiring dengan PP (Peraturan Pemerintah), hal itu yang perlu dikaji kembali,” kata Zainudin. (ariel/priyanto)

Adblock test (Why?)


RAKER KOMISI C: Soroti Muatan Lokal dalam Raperda PKD - DPRD JATENG
Kelanjutan artikel disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gibran Puji Ganjar yang Pakai "Brand" Lokal, Yenny Wahid: Memang Suka dari Dulu - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud merespons positif soal calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gib...