Rechercher dans ce blog

Sabtu, 17 September 2022

Pentingnya Partisipasi Masyarakat Lokal dalam Kebijakan Pendidikan - Kompasiana.com - Kompasiana.com

Partisipasi masyarakat dalam bidang pendidikan menunjuk kepada pengertian tentang keikutsertaan masyarakat, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dan evaluasi program dan kegiatan. Menurut World Bank (2005) partisipasi masyarakat dalam bidang mendidikan merupakan proses perlibatan masyarakat dalam pelaksanaan fungsi manajemen, mulai dari proses penyusunan rencana prioritas, pembuatan kebijakan, penyusunan alokasi sumber daya, sampai dengan proses pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pengembangan pendidikan.

Secara entitas, masyarakat sangat kompleks dan tak terbatas sehingga sangat sulit bagi lembaga pendidikan (sekolah) untuk berinteraksi dengan masyarakat sebagai pemangku kepentingan. Maka dalam hal ini masyarakat perlu memiliki lembaga representatif yang disebut Komite Sekolah.  

Dalam Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 nomor 16 ditegaskan, "Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh dan untuk masyarakat". Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam kebijakan pendidikan sangatlah penting.

Hal ini didukung dengan dikeluarkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Undang-undang ini memberikan kewenangan semakin besar kepada pemerintah kabupaten/kota, tingkat satuan pendidikan, beserta masyarakat dalam pengelolaan pendidikan dasar yang mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap satuan pendidikan (Sonhadji, 2013). Selanjutnya Imron (2013) menyatakan, "salah satu esensi regulasi tentang desentralisasi dan otonomi daerah bidang pendidikan adalah pemberian wewenang, peluang dan keleluasan yang luas, nyata, dan bertanggungjawab kepada daerah dan masyarakat".

Keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan, tidak saja sekedar dipandang sebagai loyalitas rakyat atas pemerintahannya, melainkan yang juga tak kalah penting adalah kebijaksanaan tersebut hendaknya dianggap oleh masyarakat sebagai miliknya. Secara ideal, partisipasi masyarakat dalam bidang pendidikan harus dimulai dari proses perumusan kebijakan dan rencana sampai dengan pelaksanaan pengawasan dari msyarakat, sehingga anggota masyarakat tidak hanya menjadi obyek dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, tetapi lebih sebagai subyeknya, sebagai agen atau pelaku utama.

Sufa (2012) berpendapat bahwa ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari keterlibatan atau peran serta masyarakat dalam pengambilan keputusan, antara lain: (1) sebagai proses 'pendidikan' bagi masyarakat untuk memperoleh kesempatan mengkomunikasikan aspirasinya kepada pemerintah, dan juga memperoleh kesempatan belajar dari pemerintah, (2) memberi peluang kepada masyarakat untuk meyakinkan (persuade and enlighten) pemerintah, dan (3) meningkatkan kemampuan masyarakat dalam berpartisipasi. 

Di samping memberikan keuntungan bagi masyarakat, adanya partisipasi masyarakat juga memberikan dampak positif bagi pemerintah, antara lain (1) sebagai proses pendidikan dan sekaligus memberikan kesempatan bagi pemerintah dalam mengkomunikasikan aspirasi atau kebijakan-kebijakannya kepada masyarakat, dan juga belajar atau menyerap aspirasi dari masyarakat, (2) memberikan peluang kepada pemerintah untuk meyakinkan, membangun rasa saling percaya, dan mengurangi kerisauan atau keresahan masyarakat, (3) membangun kerja sama dengan masyarakat, dan (4) sebagai wahana untuk memperoleh legitimasi dari masyarakat atas keputusan yang ditetapkan pemerintah.

Walaupun partisipasi masyarakat dalam pembuat keputusan pendidikan memiliki banyak manfaat positif, namun Irvin (dalam Sufa, 2012) juga menemukan beberapa kelemahan yang mungkin timbul karena keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Kelemahan itu antara lain (1) memerlukan waktu yang lebih lama dan sering kali terkesan membuang-buang energi, (2) membutuhan biaya yang relatif lebih banyak, (3) kemungkinan terjadi lepas kendali dalam pengambilan keputusan yang kurang tepat atau kurang sesuai terutama yang berkaitan dengan keputusan-keputusan politis. 

Faktor Penghambat Rendahnya Partisipasi Masyarakat dalam Kebijakan Pendidikan

Fakta membuktikan bahwa dalam batas tertentu masyarakat masih relatif terbatas memberikan dukungannya dalam bidang bidang pendidikan. Misalnya, kita masih bisa menemukan minimnya partisipasi lembaga industri dan bisnis terhadap keberlangsungan praktek pendidikan nasioal baik yang ada di daerahnya sendiri, maupun daerah lain. Demikian pula kontrol masyarakat yang masih rendah terhadap berbagai hal yang mengkontaminasi nilai-nilai budaya bangsa yang berkembang di masyarakat, seperti semakin meningkatnya penggunaan narkoba oleh kaum remaja.

Masyarakat pada dasarnya cenderung berpartisipasi dalam pembangunan pendidikan, tetapi di sisi lain partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan pendidikan masih terbatas. Hambatan yang dialami sekolah untuk mengajak partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan pendidikan membuktikan bahwa belum sepenuhnya disadari sebagai tanggung jawab bersama. Realitas tersebut menguatkan asumsi bahwa partisipasi tidak mudah diwujudkan, karena ada hambatan yang bersumber dari pemerintah maupun masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Lihat Semua Komentar (3)

Video Pilihan

Adblock test (Why?)


Pentingnya Partisipasi Masyarakat Lokal dalam Kebijakan Pendidikan - Kompasiana.com - Kompasiana.com
Kelanjutan artikel disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gibran Puji Ganjar yang Pakai "Brand" Lokal, Yenny Wahid: Memang Suka dari Dulu - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud merespons positif soal calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gib...