JAKARTA, KOMPAS — Sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah diperlukan untuk memastikan produk lokal, terutama yang dihasilkan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah, dapat berdaya saing dan mendukung pemulihan ekonomi. Upaya itu antara lain dilakukan dengan memudahkan akses produk lokal masuk ke e-katalog yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP.
Presiden Joko Widodo juga telah mengarahkan agar pelaku UMKM serta koperasi jangan sampai tertinggal dalam konteks pengadaan barang dan jasa. Presiden meminta agar penggunaan APBN dan APBD minimal 40 persen dibelanjakan untuk produk-produk lokal hasil UMKM dan koperasi.
KCF-Apeksi Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Kembangkan Produk Lokal - kompas.id
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar