Rechercher dans ce blog

Minggu, 10 Juli 2022

Berlaku 17 Juli 2022, Ini Syarat Terbaru Pengguna KRL dan KA Lokal - SINDOnews

loading...

KAI Commuter mulai 17 Juli 2022 akan melakukan penyesuaian operasional pelayanan perjalanan kereta api komuter dan dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi yaitu KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo dan KA-KA Lokal di beberapa wilayah operasi. Foto/SINDOnews

JAKARTA - Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) mulai 17 Juli 2022 akan melakukan penyesuaian operasional pelayanan perjalanan kereta api komuter dan dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi yaitu KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo dan KA-KA Lokal di beberapa wilayah operasi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 72 tahun 2022.

Aturan ini berisi tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022. Dimana pengguna wajib vaksin Covid-19 sebagai syarat menggunakan KRL ataupun KA Lokal. Baca juga: LRT Cibubur Siap Beroperasi, KAI Ajak Malaysia Transfer Ilmu

“Pada pemberlakuan SE ini, pengguna kereta api komuter wajib vaksin Covid-19 sebagai syarat menggunakan KRL ataupun KA Lokal,” tegas VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam keterangan resminya, Minggu (10/7/2022).

Berikut syarat-syarat dalam menggunakan KRL maupun KA Lokal:
a. Memperlihatkan sertifikat vaksinasi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk area stasiun.

b. Memperlihatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

c. Menggunakan masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut, dan dagu secara sempurna sesuai dengan aturan, serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta.

Anne mengatakan khusus untuk pengguna KRL yang membawa anak-anak khususnya balita, diimbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL. Baca juga: Cegah Kekerasan Seksual di Kereta Api, KAI Kampanye Serentak di Puluhan Stasiun

“Petugas juga akan mengatur pergerakan pengguna anak-anak yang akan menggunakan KRL, selama tidak terlalu padat petugas akan mengizinkan untuk naik KRL,” katanya.

(kri)

Adblock test (Why?)


Berlaku 17 Juli 2022, Ini Syarat Terbaru Pengguna KRL dan KA Lokal - SINDOnews
Kelanjutan artikel disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gibran Puji Ganjar yang Pakai "Brand" Lokal, Yenny Wahid: Memang Suka dari Dulu - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud merespons positif soal calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gib...