Rechercher dans ce blog

Selasa, 10 Mei 2022

Kontraktor Lokal Minta Dukungan Payung Hukum - Korankaltara.com

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Kontraktor lokal di Kalimantan Utara masih harus gigit jari di paruh awal tahun 2022.

Ini disebabkan sektor konstruksi yang belum bergairah dibandingkan tahun sebelumnya.

Sekretaris Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kalimantan Utara, Syamsul Bahri menyampaikan, belum bergairahnya sektor konstruksi dapat dilihat dari dua sisi.

Pertama, penurunan nominal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena dampak pandemi Covid-19.

“Penurunan APBD yang masih berlangsung membuat anggaran belanja untuk pembangunan menjadi terus berkurang,” kata Syamsul, Selasa (10/5/2022).

Sisi kedua adalah banyak kontraktor luar masuk dalam proses tender proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sehingga ruang kontraktor lokal menjadi semakin terbatas.

“Kalau APBN rata-rata banyak pengusaha luar yang mengerjakan, mereka ikut bersaing dengan kita di sini,” jelasnya.

Di tengah kondisi tersebut, Syamsul mengungkapkan jika kapasitas kontraktor lokal masih kurang pengalaman.

Ini menjadi lebih parah karena pemerintah daerah tidak kunjung memberi perlindungan.

“Kami ini tidak dibela dengan regulasi daerah,”ucapnya.

Upaya perlindungan yang dimaksud berkenaan dengan adanya payung hukum yang menjamin keterlibatan kontraktor lokal di setiap proyek pekerjaan.

Hal ini sudah disuarakan Gapensi dalam beberapa tahun terakhir.

“Konteksnya bisa perda maupun pergub, perbup atau perwali. Di mana isinya menegaskan kontraktor lokal wajib mendampingi pengusaha luar,” ujarnya.

Tanpa adanya dukungan pemerintah daerah membuat peluang eksistensi kontraktor lokal menjadi tertutup.

Sehingga, pengalaman akan sulit dimiliki secara berkelanjutan.

“Kalau kita tidak diberi peluang itu, sampai kapan kira-kira begini. Sehingga itu (regulasi) sangat penting. Semua elemen harus sama-sama berkontribusi. Mulai dari asosiasi, pemerintah dan DPRD nya,” papar Syamsul.

Secara teknis, implementasi yang diharapkan adalah kontraktor lokal dapat dilibatkan melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan kontraktor luar pemenang tender.

Kontraktor lokal dipastikan juga tidak akan meminta porsi pekerjaan yang besar dalam kerjasama tersebut.

“Dalam paket proyek ya kita karena istilahnya pemula tentu pekerjaan berisiko rendah saja. Nah yang beresiko tinggi dikasihlah ke mereka yang memang lebih pintar. Tetapi kalau tidak dilibatkan meski cuma pasang paving atau parit, ya sama aja bohong namanya,” kata Syamsul. (*)

Reporter: Agung Riyanto
Editor: Rifat Munisa

Adblock test (Why?)


Kontraktor Lokal Minta Dukungan Payung Hukum - Korankaltara.com
Kelanjutan artikel disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gibran Puji Ganjar yang Pakai "Brand" Lokal, Yenny Wahid: Memang Suka dari Dulu - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud merespons positif soal calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gib...