Rechercher dans ce blog

Minggu, 17 April 2022

Kebijakan Belanja Produk Lokal Minimal 40 Persen, UMKM Makin Berkembang - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan pemerintah mewajibkan kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah dalam belanja produk dalam negeri minimal 40 persen mendorong pelaku UKM untuk berkembang.

Dari kebijakan tersebut mendorong beberapa pelaku UKM, industri kecil, dan menengah untuk berlomba-lomba memproduksi produk lokal berkualitas. PT Berkah Instalasi Medika yang sebelumnya menyediakan AKL (Alat Kesehatan Luar Negeri) untuk dijual kepada rumah sakit ikut mengembangkan produk lokal berkualitas.

Setelah pemerintah mendorong untuk membangun industri lokal yang mampu membuat alat kesehatan sendiri, perusahaan ini pun mulai membuat AKD (Alat Kesehatan Dalam Negeri). Perwakilan PT Berkah Instalasi Medika dalam acara Business Matching Tahap Kedua di Gedung SMESCO, Jakarta menyampaikan bahwa sudah lebih dari 40 persen produknya sudah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Kami ada beberapa produk, di mana ada 3 unggulan yang sudah masuk e-katalog LKPP [Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah], di antaranya ada HFNC, suction pump, dan dental aerosol. Nah untuk HFNC itu kami sudah TKDN 42 persen,” kata Asep dikutip dari keterangan resmi Kementerian Koperasi dan UKM, Sabtu (16/4/2022).

HFNC atau High Flow Nasal Cannula merupakan alat bantu pernapasan bagi pasien yang kesulitan bernapas. Lebih lanjut, Asep berharap hasil produksi dari perusahaan bersama PT ASKI (Astra Komponen Indonesia) dapat digunakan oleh banyak rumah sakit.

"Kebetulan kami sebelumnya sudah mendistribusikan produk AKL ke sekitar 100 atau hampir 200 RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) di Indonesia. Mudah-mudahan setelah kami memproduksi AKD ini atau produk lokal dari kami juga bisa seperti itu," kata Asep.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan saat ini produk dalam negeri yang dihasilkan para pelaku UMKM sudah semakin berkualitas.

“Maka saya berharap jangan lagi ada produk impor dalam belanja pemerintah untuk produk yang dapat dihasilkan di dalam negeri. Sudah saatnya kita tingkatkan kolaborasi dengan produk UMKM,” kata Teten dikutip dalam keterangan resmi Kemenkop UKM, Sabtu (16/4/2022).

Besarnya valuasi nilai belanja pemerintah dan BUMN apabila separuhnya saja bisa dipenuhi oleh produk UMKM dan koperasi, maka akan berdampak sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi.

“Dipastikan akan ada lapangan kerja baru bermunculan dan menjadikan daya saing produk UMKM semakin berkelas,” kata Teten.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Konten Premium Masuk / Daftar

Adblock test (Why?)


Kebijakan Belanja Produk Lokal Minimal 40 Persen, UMKM Makin Berkembang - Bisnis.com
Kelanjutan artikel disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gibran Puji Ganjar yang Pakai "Brand" Lokal, Yenny Wahid: Memang Suka dari Dulu - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud merespons positif soal calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gib...