Tual, Tribun Maluku: Pemerintah Kota Tual telah menyediakan aplikasi e-Maren agar masyarakat dapat digunakan untuk pembayaran sewa lokal/kios pasar Tual dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk/KTP.
Hal ini diungkapkan, Wakil Walikota Tual Usman Tamnge saat Launching perdana aplikasi e- Maren dan Qris di Pasar Tual, Rabu ,(10/11/2021).
” Tiga Tahun Perjalanan Pemerintahan saya dan Adam Rahayaan selaku Wali Kota Tual, kami berdua mempersembahkan untuk negri ini sebuah sistem elektronik Retribusi yang kita sebut e MAREN,” katanya.
Menurutnya, aplikasi e – MAREN dapat dipergunakan untuk pembayaran sewa lokal/kios pasar Tual dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk/KTP ini baru pertama di Maluku dan Pertama di Indonesia.
Olehnya itu kata dia. Penerapan teknologi ini tentunya dengan harapan memudahkan pekerjaan pedagang yang menyewa lokal pasar agar tidak perlu antri di loket pembayaran.
” Kewajiban membayar retribusi sewa pasar sudah bisa dilakukan, karena kita tidak memegang uang tunai lagi, pendapatan bisa aman sehingga bisa meningkatkan PAD Kota Tual dari sektor pasar, dan
yang paling penting kita bisa mengendalikan inflasi, karena
pembayaran dapat dilakukan dengan rupiah pecahan terkedil misalnya,” jelasnya.
Ditambahkan, dengan pelayanan digital bukan saja di pasar Tual namun perlahan akan diterapkan pada usaha- usaha lainnya, misalnya di parkiran, pembelian tiket fery serta pelayanan Pemerintahan Kota Tual lainnya.
” Apapun yang kita lakukan, seberat apapun itu, jika kita lakukan dengan niat tulus, saling kerjasama dalam semangat sinergy yang tinggi, komunikasi yang baik tentunya akan memudahkan pekerjaan itu untuk pencapaian VIsi dan Misi kita bersama,” pungkasnya.
Diahir sambutannya, Wakil Walikota Tual itu membeberkan bahwa, Pemerintah Kota Tual selalu terbuka untuk investasi bagi siapa saja, dan diharapkan dengan digitalisasi, investor akan lebih semangat untuk berinvestasi di Kota Tual, apalagi eksport import sudah mulai kita bangkitkan kembali dengan dukungan pemerintah pusat.
Pemkot Tual Sediakan e-Maren, Mudahkan Bayar Lokal Pasar - Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar