Rechercher dans ce blog

Jumat, 22 Oktober 2021

Syarat Naik Kereta Api Lokal: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh, Berikut Syarat dan Prokesnya - Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM - Berikut persyaratan terbaru perjalanan naik kereta api selama PPKM berlangsung.

Pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 1 November 2021 mendatang.

Tetapi masyarakat sudah kembali diizinkan melakukan perjalanan, asalkan sesuai dengan syarat dan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Salah satunya perjalanan menggunakan kereta api.

Kementerian Perhubungan telah memberikan peraturan terbaru mengenai persyaratan perjalanan naik kereta api, yang tertuang dalam SE Nomor 89 Tahun 2021.

Dalam update terbarunya, Kementerian Perhubungan telah memperbaruhi regulasi tentang ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada masa Pandemi Covid-19, termasuk persyaratan perjalanan pada anak berusia di bawah 12 tahun.

Baca juga: Aturan Baru Bolehkan Anak Usia di Bawah 12 Tahun Naik Pesawat, Ini Syaratnya

Baca juga: PCR Jadi Syarat Calon Penumpang Pesawat, Maskapai Diizinkan Tambah Kapasitas Hingga 100 Persen

Berikut Persyaratan Naik Kereta Api Lokal/Komuter/Aglomerasi, dikutip dari Instagram @kai121_:

1. Pelaku perjalanan tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif RT-PCR/Rapid Antigen dan STRP/Surat Tugas dan/atau keterangan perjalanan

2. Pelaku perjalanan sudah divaksin minimal dosis pertama, dibuktikan dengan kartu vaksin Covid-19 atau melalui aplikasi PeduliLindungi. Ketentuan ini dikecualikan bagi penumpang anak usia di bawah 12 tahun.

3. Pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan naik KA lokal/komuter/aglomerasi, wajib didampingi orang  tua atau keluarga, yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.

Adblock test (Why?)


Syarat Naik Kereta Api Lokal: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh, Berikut Syarat dan Prokesnya - Tribunnews.com
Kelanjutan artikel disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gibran Puji Ganjar yang Pakai "Brand" Lokal, Yenny Wahid: Memang Suka dari Dulu - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud merespons positif soal calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gib...