Membuat aturan tentang tenaga kerja dan bagaimana tenaga kerja lokal diutamakan bekerja di perusahaan
Mukomuko (ANTARA) -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu membutuhkan payung hukum untuk mengutamakan tenaga kerja lokal bekerja sesuai keterampilan yang dibutuhkan oleh perusahaan daerah ini.
"Mukomuko butuh perda tenaga kerja, arahnya semaksimal mungkin menekan pengangguran dengan mengutamakan tenaga kerja lokal untuk bekerja di perusahaan daerah ini," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mukomuko Juni Kurniadiana, di Mukomuko, Selasa.
Ia menjelaskan, pemerintah setempat melalui aturan ini meminta agar perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal untuk bekerja sesuai dengan keterampilan yang dibutuhkan oleh perusahaan di daerah ini.
Dia mengatakan, perusahaan yang bergerak di berbagai sektor diminta untuk mengutamakan tenaga kerja lokal dapat bekerja di perusahaannya sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
"Membuat aturan tentang tenaga kerja dan bagaimana tenaga kerja lokal diutamakan bekerja di perusahaan, sudah lama menjadi wacana bupati untuk menekan pengangguran di daerah ini," ujarnya.
Ia menyatakan, perda ini turunan dari Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan, dan dipastikan peraturan daerah ini tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Selain itu, pemerintah daerah setempat ke depannya akan menambah keterampilan warga lokal, agar dapat memenuhi kebutuhan dunia kerja di daerah ini, sehingga tenaga kerja yang ada bisa bekerja di tingkat nasional dan dikirim keluar negeri.
Untuk itu, katanya, pemerintah menyiapkan warga lokal yang memiliki keterampilan yang dibutuhkan oleh perusahaan bergerak di berbagai sektor di daerah ini.
"Kami mendatangkan investor sebanyak mungkin ke daerah ini, dan keberadaan investor yang membangun perusahaan di daerah ini diharapkan dapat mengurangi pengangguran di daerah ini," ujarnya lagi.
Selanjutnya tugas balai latihan kerja di daerah ini meningkatkan keterampilan warga setempat, dan mendidik mereka agar bisa bekerja di perusahaan yang bergerak di berbagai sektor di daerah ini.
Baca juga: Pemkab Mukomuko naikkan gaji penyuluh pertanian swadayaBaca juga: Proyek pembangunan pusat kuliner di Bengkulu ditender ulang
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2021
Pemkab Mukomuko butuh payung hukum utamakan pekerja lokal - ANTARA
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar