KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus mendorong penguatan transaksi dengan mata uang lokal atau local currency settlement (LCS) dalam perdagangan dan investasi untuk mengurangi ketergantungan dengan dollar Amerika Serikat (AS).
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi mengatakan, skema kerja sama LCS ini tidak hanya bisa digunakan dalam perdagangan barang, tetapi juga perdagangan jasa.
Dalam hal ini, kerja sama LCS bisa digunakan dalam sektor pariwisata, dan bahkan sudah diterapkan dengan beberapa negara yang Indonesia sudah memiliki kerja sama LCS.
“Sudah bisa digunakan transaksi ritel di sektor pariwisata. Karnea ini kan berkaitan dengan perdagangan jasa. Bahkan yang sudah diterapkan di Thailand dan Malaysia,” ujar Doddy, Rabu (8/9) via video conference.
Baca Juga: Begini pengaruh local currency settlement terhadap investasi valas
Bahkan, kata Doddy, untuk transaksi ritel berkaitan dengan Thailand, baik turis Indonesia maupun turis Thailand sudah bisa menggunakan mata uang lokal untuk bertransaksi bila membeli barang.
Tentu ini memudahkan, karena turis hanya tinggal memindai QRIS saja yang sudah disediakan di toko-toko yang ada di kedua negara.
Sementara di Malaysia, pembayaran tagihan dengan menggunakan mata uang lokal baru bisa digunakan melalui kartu kredit atau kartu debit.
“Jadi, dulu tagihannya harus kita konversikan ke dollar Amerika Serikat (AS), ini enggak. Tagihan kartu kredit misalnya, langsung saja konversi ke ringgit Malaysia. Demikian di Thailand langsung dikonversikan ke Baht Thailand. Demikian sebaliknya,” jelas Doddy.
Lebih lanjut, Doddy menyebut, skema LCS ini juga bisa digunakan untuk pembayaran jasa investasi, dividen, investasi langsung, juga remitansi yang berkaitan dengan tenaga kerja.
Selain dengan Malaysia dan Thailand, Indonesia sudah menjalin kerja sama LCS dengan negara Jepang dan di awal pekan ini mengimplementasikan kerja sama LCS dengan China.
Kerja sama mata uang lokal bisa digunakan untuk transaksi ritel di sektor pariwisata - Kontan
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar