MADIUN – Tiga kereta api lokal kembali dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops VII Madiun. Tiga kereta api lokal itu yaitu KA Dhoho relasi Surabaya Kota-Kertosono-Blitar PP, KA Penataran relasi Blitar-Malang-Surabaya Kota PP, dan KA Ekonomi Lokal Kertosono relasi Surabaya Kota-Kertosono PP.
Manjer Humas PT KAI Daops VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan tiga kereta api lokal tersebut sudah bisa dimanfaatkan masyarakat. Masyarakat yang ingin naik kereta api pada masa pandemi Covid-19 harus patuh terhadap disiplin protokol kesehatan sesuai SE Kemenhub No. 69 Tahun 2021.
“Kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui moda transportasi kereta api di masa PPKM ini. Mulai Rabu, kereta api lokal yang melintas di wolayah Daops VII Madiun berjalan,” kata Ixfan
Ixfan menjelaskan, beberapa syarat naik KA lokal yakni penumpang harus sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Untuk dokumen STRP, surat tugas, atau surat keterangan lainnya sudah tidak lagi menjadi syarat untuk naik KA lokal.
Bukti vaksinasi Covid-19 tersebut nantinya akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta. Data vaksinasi secara otomatis akan muncul pada layar komputer petugas boarding.
Hal ini karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon penumpang menyertakan Nomor Induk Kepensudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal.
(dhevit/kus/madiuntoday)
KAI Daops VII Madiun Kembali Operasikan Tiga KA Lokal - - madiuntoday
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar