JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) beberapa hari lalu resmi mengimplementasikan kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi atau local currency settlement (LCS) dengan bank sentral China, People's Bank of China.
Dengan demikian, saat ini BI resmi mengimplementasikan kerja sama LCS dengan 4 negara yaitu, Malaysia, Thailand, Jepang, dan teranyar China.
Rencananya, kerja sama tersebut akan terus diperluas ke negara lain, mengingat banyaknya mitra dagang potensilal yang dimiliki Indonesia saat ini.
Baca juga: Soal Dana Bantuan dari IMF, BI Tegaskan Tak Ada Batas Waktu Pengembalian dan Bukan Utang
Bank sentral membeberkan, setidaknya terdapat 4 manfaat dari pelaksanaan kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Pertama, dengan adanya kerja sama LCS biaya konversi transaksi menjadi lebih efisien, sebab dalam tahapannya tidak perlu lagi ditukarkan ke dollar AS terlebih dahulu.
Kemudian, LCS juga menjamin tersedianya alternatif pembiayaan ekspor atau direct investment dalam mata uang lokal.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Ketiga, tersedianya alternatif instrumen hedging dalam mata uang lokal.
Terakhir, LCS bermanfaat sebagai diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi.
Baca juga: PPKM Terus Diperpanjang, Survei BI: Konsumen Pesimistis terhadap Ekonomi RI
Dengan adanya manfaat tersebut, Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo meminta kepada pelaku usaha untuk memanfaatkan aturan ini secara maksimal.
"Kerja sama LCS terus menunjukkan perkembangan positif dan berpotensi untuk terus ditingkatkan, baik dari segi nilai transaksi, frekuensi, maupun jumlah pengguna," kata dia, dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).
Sementara itu, Direktur Treasury dan Internasional Banking Bank Mandiri Panji Irawan menilai implementasi LCS memiliki potensi yang besar untuk terus didorong.
Ini sejalan dengan terus meningkatnya tren transaksi dan direct investment antara Indonesia dan China.
"Implementasi kerangka kerja sama LCS antara Indonesia dan China diharapkan dapat membantu mengurangi tekanan terhadap rupiah dan mendorong pengembangan pasar mata uang valas non dolar AS di regional," ucap dia.
Baca juga: BI: Tak Ada Perlakuan Khusus dalam Pelaksanaan Kerja Sama Mata Uang Lokal dengan China
Sebagai informasi, BI sejak 2018 telah menginisiasi kerja sama LCS dengan Malaysia dan Thailand untuk mendorong penggunaan mata uang lokal oleh pelaku usaha dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral kedua negara.
Selanjutnya, pada Agustus 2020 kerja sama serupa juga telah diimplementasikan dengan Jepang dan pada tanggal 6 September 2021 kerja sama LCS ini juga sudah efektif diimplementasikan dengan China.
Untuk mendorong implementasinya, BI berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar kerja sama LCS banyak digunakan oleh pelaku usaha di Indonesia, difasilitasi oleh bank yang ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD).
Ini Manfaat dari Aturan Penyelesaian Transaksi dengan Mata Uang Lokal - Kompas.com - Kompas.com
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar