Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC) telah memulai implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) antara Indonesia dan China.
Kerangka kerja sama LCS ini antara lain meliputi, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation), dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang Rupiah dan Yuan.
Bank Indonesia menyebut, pelaku usaha dan perbankan di Indonesia dan China menyambut baik inisiatif terkait implementasi ini.
Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo mengatakan, implementasi LCS memberikan banyak manfaat.
Antara lain yakni, biaya konversi transaksi menjadi lebih efisien, tersedianya alternatif pembiayaan ekspor/direct investment dalam mata uang lokal, dan tersedianya alternatif instrumen hedging dalam mata uang lokal.
Baca juga: Indonesia-China Sepakat Tak Pakai Dolar AS untuk Transaksi Bilateral, Apa Saja Manfaatnya?
“Diharapkan agar kerangka LCS ini dapat dimanfaatkan secara lebih luas dan aktif oleh pelaku usaha guna mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujar Doddy dalam keterangannya, (9/9/2021).
Baca juga: Mulai Diberlakukan, Transaksi Bilateral Indonesia-China Tak Lagi Pakai Dollar AS
Dody menyampaikan, kerja sama LCS diharapkan dapat terus menunjukkan perkembangan positif dan berpotensi untuk terus ditingkatkan, baik dari segi nilai transaksi, frekuensi, maupun jumlah pengguna.
Baca juga: Sebentar Lagi Transaksi Bilateral Indonesia-China Tak Lagi Pakai Dollar AS
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Republik Rakyat Tiongkok dan Mongolia, Djauhari Oratmangun menyampaikan, inisiatif yang digagas oleh Bank Indonesia dan People's Bank of China (PBC) dapat meningkatkan kerja sama perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Tiongkok.
“Saya juga optimis bahwa keterkaitan ekonomi antara Indonesia dengan Tiongkok akan semakin kuat antara lain didukung oleh komitmen kedua negara untuk meningkatkan jalinan hubungan kerja sama ke depan,” ungkap Djauhari.
Implementasi kerangka kerja sama LCS antara Indonesia dan China diharapkan dapat membantu mengurangi tekanan terhadap Rupiah dan mendorong pengembangan pasar mata uang valas non-USD (dolar Amerika Serikat) di regional.
Baca juga: Selamat Tinggal Dolar AS, Indonesia Pakai Yuan agar Gejolak Rupiah Bisa Diturunkan
Kerangka kerja sama LCS antara Indonesia dan China meliputi antara lain penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dalam transaksi antara mata uang Rupiah dan Yuan, serta relaksasi regulasi tertentu untuk mendorong penggunaan mata uang lokal.
Sejak tahun 2018 Bank Indonesia telah menginisiasi kerja sama LCS dengan Malaysia dan Thailand untuk mendorong penggunaan mata uang lokal oleh pelaku usaha dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral kedua negara.
Selanjutnya, pada Agustus 2020 kerja sama serupa juga telah diimplementasikan dengan Jepang dan pada tanggal 6 September 2021 kerja sama LCS ini juga sudah efektif diimplementasikan dengan China.
BI: Perbankan dan Dunia Usaha Dukung Transaksi Bilateral Indonesia-China Gunakan Uang Lokal - Tribunnews.com
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar