Rechercher dans ce blog

Selasa, 13 Juli 2021

PPKM Darurat, KA Lokal Hanya Bagi Pekerja Esensial dan Kritikal - Kedaulatan Rakyat

YOGYA, KRJOGJA.com – Kebijakan pembatasan penumpang kereta api kembali diberlakukan. Terutama pada sektor layanan KA lokal yang selama PPKM Darurat hanya dapat diakses oleh penumpang kategori pekerja esensial dan kritikal.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogya Supriyanto, mengungkapkan kebijakan tersebut mulai berlaku sejak Senin (12/7/2021) kemarin hingga 20 Juli 2021 mendatang. “Kami lakukan penyesuaian sesuai aturan perundang-undangan. Semua kereta api lokal tak luput dari kebijakan tersebut,” jelasnya.

Oleh karena itu, KA Prambanan Ekspres (Prameks) relasi Yogyakarta-Kutoarjo PP maupun KRL relasi Yogyakarta-Solo yang dikelola oleh anak perusahaan PT KAI yakni KAI Commuter, ikut aturan tersebut. Begitu pula KA lokal Perintis Batara Kresna relasi Purwosari-Wonogiri PP maupun KA Bandara Adi Soemarmo. Seluruh kereta api lokal tersebut tidak lagi diperuntukkan bagi penumpang umum, melainkan pekerja sektor esensial dan kritikal.

Adblock test (Why?)


PPKM Darurat, KA Lokal Hanya Bagi Pekerja Esensial dan Kritikal - Kedaulatan Rakyat
Kelanjutan artikel disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gibran Puji Ganjar yang Pakai "Brand" Lokal, Yenny Wahid: Memang Suka dari Dulu - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud merespons positif soal calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gib...