SURABAYA, investor.id - PT KAI Daop 8 Surabaya membatalkan sebanyak 17 perjalanan KA jarak jauh dan lokal selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021) sampai 20 Juli mendatang.
Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif menjelaskan, sebanyak 17 perjalanan yang dibatalkan selama PPKM Darurat itu meliputi 9 KA Jarak Jauh dan 8 KA lokal. Kesembilan KA jarak jauh itu adalah KA Brawijaya relasi Malang-Gambir (PP), KA Gumarang relasi Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen (PP), KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng-Bandung (PP), KA Kertanegara relasi Malang-Purwokerto (PP), KA Sancaka relasi Surabaya Gubeng-Yogyakarta (PP), KA Kertajaya relasi Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen (PP), KA Matarmaja relasi Malang-Pasar Senen (PP), KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng-Kiaracondong (PP) dan 9) KA Ranggajati relasi Cirebon-Surabaya- Jember (PP).
Adapun 8 KA lokal adalah KA Dhoho relasi Surabaya Kota-Kertosono-Blitar (PP), KA Penataran relasi Surabaya Kota-Malang-Blitar (PP), KA Penataran relasi Malang-Surabaya Kota, KA Tumapel relasi Surabaya Gubeng-Malang, KA Ekonomi Lokal relasi Surabaya Pasar Turi-Cepu (PP), KA Ekonomi Lokal Bojonegoro relasi Sidoarjo-Surabaya-Bojonegoro (PP), KA Ekonomi Lokal Kertosono relasi Surabaya Kota-Kertosono (PP) dan KA Komuter relasi Surabaya-Pasuruan (PP).
“Bagi calon penumpang KA Jarak Jauh/Lokal yang sudah memiliki tiket tersebut, dapat melakukan proses pembatalan tiket di seluruh stasiun online penjualan tiket atau layanan Contact Center 121. Bea tiket akan dikembalikan penuh di luar bea pesan oleh KAI. Proses pembatalan tiket dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan KA atau H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket,” ujar Lukman, Sabtu (3/7/2021).
Dia menyatakan, pihaknya mengajak masyarakat untuk sama-sama mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang yang perjalanannya dibatalkan selama masa PPKM darurat. Seluruh layanan KAI Grup akan tegas menerapkan aturan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat yang telah ditetapkan oleh Mendagri dan Kementerian Perhubungan,” katanya.
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily
KAI Daop 8 Surabaya Batalkan 17 KA Jarak Jauh dan Lokal - Investor Daily
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar