Pemerintah Indonesia membentuk satuan tugas (satgas) nasional local currency transaction (LCT) atau penggunaan mata uang lokal. Pembentukan itu ditandai penandatanganan nota kesepahaman di sela-sela kegiatan ASEAN Indo-Pacific Forum (AIPF), sebagai rangkaian agenda KTT ASEAN ke-43.
Satgas nasional ini melibatkan 10 lembaga negara dan kementerian, termasuk Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.
“Pembentukan satgas bertujuan mendukung stabilitas ekonomi dengan mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral antarnegara ASEAN,” demikian pernyataan dalam siaran pers Bank Indonesia (BI), Selasa (5/9/23)
Kerangka kerja sama LCT merupakan salah satu kesepakatan para pemimpin pada KTT Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Mei 2023. Penggunaan mata uang lokal sebelumnya dijajaki BI dengan beberapa negara seperti India, Arab Saudi, dan Singapura.
Tujuannya untuk semakin memudahkan transaksi antarnegara dalam perdagangan, investasi, dan ritel. Indonesia secara bertahap terus berkomitmen mengurangi ketergantungan transaksi internasional menggunakan dolar Amerika Serikat (AS).
“LCT memudahkan masyarakat untuk berbelanja di negara tujuan dengan menggunakan mata uang lokal rupiah,” bunyi siaran pers BI. Untuk itu, BI telah bekerja sama dengan otoritas negara Malaysia, Thailand, dan Tiongkok.
Indonesia Bentuk Satgas Penggunaan Mata Uang Lokal – DIVISI HUMAS POLRI - Humas Polri
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar