Karena dalam Pengadilan Negeri ataupun Tipikor tetap akan ada hakim militer. Nantinya, hakim itu akan diberikan pangkat lokal dan juga tituler.
"Kalau Tipikor kan hakimnya ada ketuanya biasanya, anggotanya hakim biasa ada satu kalau tiga. Kalau lima, duanya itu harus hakim militer dan kemudian akan dikasih pangkat lokal," jelasnya.
"Demikian juga kalau seandainya dilakukan pengadilan militer, hakim Tipikor-nya nanti dikasih pangkat juga, tituler. Jadi pangkat tituler itu digunakan untuk sipil, pangkat lokal itu militer yang dinaikkan saja," pungkasnya.
Hakim yang Pimpin Sidang Kabasarnas akan Diberi Pangkat Lokal - Merdeka.com
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar