Rechercher dans ce blog

Rabu, 31 Agustus 2022

Jadi Polemik, SE Gerakan ASN Sukoharjo Beli Beras Lokal Akhirnya Dicabut - detikcom

Sukoharjo -

Surat edaran (SE) tentang gerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Sukoharjo membeli beras lokal menjadi polemik. Akhirnya Pemkab Sukoharjo mencabut SE tersebut untuk dilakukan evaluasi terlebih dahulu.

"Ini akan kita evaluasi mekanisme dan tata cara penyaluran. Suratnya sudah dicabut," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo, saat dijumpai di kompleks kantor Pemkab Sukoharjo, Selasa (30/8/2022).

Imbauan itu dikeluarkan lewat Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 526/3522/2022 tentang Gerakan Membeli Beras. Gerakan ini menuai kritik karena hanya menunjuk satu perusahaan swasta sebagai penyedia beras, sehingga dikhawatirkan terjadi korupsi.


Sebelumnya, Widodo sempat ingin melanjutkan pelaksanaan SE tersebut karena menilai hal tersebut hanyalah imbauan. Selain itu, dia beralasan penunjukan dilakukan terhadap perusahaan yang sudah berpengalaman mendistribusikan bansos.

"SE yang kami keluarkan tetap jalan, karena hanya imbauan saja kepada ASN," kata Widodo di kantornya, Senin (29/8).

Widodo juga menegaskan SE tersebut memiliki tujuan baik, yakni menbantu petani agar beras produksinya terjual dengan baik. Menurutnya, produksi beras Sukoharjo selalu surplus.

"Produksi padi beras Sukoharjo itu melimpah, karena satu tahun saja pada 2021 ada 110.000 ton. Serapannya 80 ribuan ton, apalagi kalau IP400 berhasil, maka produksi sangat luar biasa, kualitasnya luar biasa," kata dia.

"Beras Sukoharjo itu dibeli sana-sini lalu dicampur dan kembli ke sini pakai branding lain. Makanya kita ingin bantu petani biar berasnya terjual. Kita kerja sama dengan yang sudah biasa mendiskusikan beras bansos, jadi bukan kita monopoli," katanya.

SE ASN Beli Beras Lokal Disorot NasDem

Kritikan salah satunya datang dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang menyoroti adanya penunjukan terhadap sebuah perusahaan swasta sebagai satu-satunya penyedia beras.

"Ada tindakan sepihak terkait penunjukan satu perusahaan swasta, sehingga memonopoli perdagangan beras. Selain itu juga melanggar proses pengadaan barang yang diatur dalam Perpres nomor 12 tahun 2021," kata Ketua DPD NasDem Sukoharjo, Purwanto, di kantor DPD NasDem Sukoharjo, Senin (29/8).

"Patut kami duga ada penyalahgunaan kewenangan, bahkan tindakan pidana korupsi yang dengan cara memberikan kewenangan penuh kepada CV Semangat Baru dalam proses pengadaan beras untuk ASN Sukoharjo, karena menggunakan gaji ASN juga," ujar dia.

Simak Video "Sederet Hal yang Terungkap dari Pemotor Kena Tilang ETLE di Persawahan"
[Gambas:Video 20detik]
(rih/ahr)

Adblock test (Why?)


Jadi Polemik, SE Gerakan ASN Sukoharjo Beli Beras Lokal Akhirnya Dicabut - detikcom
Kelanjutan artikel disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gibran Puji Ganjar yang Pakai "Brand" Lokal, Yenny Wahid: Memang Suka dari Dulu - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud merespons positif soal calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gib...