Harianjogja.com, JOGJA—Sektor industri jasa keuangan diharapkan mampu mengevaluasi kebijakan restrukturisasi yang dilaksanakan selama pandemi Covid-19 untuk mewujudkan pemulihan ekonomi lokal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas menilai, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) KE-77 RI harus dijadikan momentum persatuan dan kesatuan untuk berkolaborasi demi stabilitas di sektor ekonomi lokal.
Kepala OJK DIY, Parjiman, menyampaikan pertumbuhan sektor jasa keuangan selama pandemi Covid-19 di DIY dirasa cukup bagus. Pertumbuhan aset, dana pihak ketiga, dan kredit mencapai lebih dari lima persen. Hal ini sedikit banyak juga meningkatkan fungsi intermediasi antara sektor riil dan pengusaha dengan lembaga jasa keuangan untuk peningkatan pemulihan ekonomi.
"Tidak hanya industri yang besar, UMKM kami harapkan juga bisa cepat tumbuh karena mayoritas industri atau sektor jasa keuangan dan sektor riil itu dari UMKM. Saya kira ini merupakan momentum pemulihan ekonomi yang bagus, sehingga harus didukung penuh dari sisi pembiayaan," kata Parjiman seusai upacara peringatan HUT ke-77 RI bersama insan jasa keuangan di GOR Amongrogo, Jogja, Rabu (17/8/2022).
Menurutnya, momentum pemulihan ini juga perlu diikuti dengan evaluasi terhadap pembiayaan yang selama program restrukturisasi dilaksanakan kepada pelaku usaha. Lembaga jasa keuangan harus mencermati kondisi usaha yang ingin bangkit dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
BACA JUGA: Ini Dia Tantangan APBN Tahun Depan
"Ke depan, kami tentunya akan semakin mengarah pada normalisasi setelah adanya pandemi dan lebih jauh akan mengarah pada digitalisasi yang merupakan suatu keharusan," katanya.
Pihaknya mengklaim bahwa cetak biru pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang digitalisasi sektor keuangan sudah dipersiapkan. Sebab sektor SDM masih menjadi tantangan yang harus disikapi secara serius untuk mendukung program digitalisasi beberapa waktu ke depan.
Nantinya, OJK juga berencana untuk menyelenggarakan sertifikasi pada setiap level dan jenjang profesi di industri jasa keuangan. Dengan penetapan standar dan indikator yang jelas, peningkatan kompetensi juga diharapkan berkembang untuk mendukung pemajuan sektor ekonomi jasa keuangan di bidang digital.
"Selama ini kan sertifikasi baru sebatas kepada pengurus, komisaris, dan direktur. Nanti kami akan coba menyentuh ke bidang dan seluruh level agar ada sertifikasi. Jadi standar kompetensi untuk bidang dan level tertentu akan ada. Misal standar di bidang teller, supervisor dan manajer itu seperti apa ke depan akan kiat buat sertifikasinya," jelas dia.
BACA JUGA: Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Award 2022, Ini Prestasi Bank Syariah Indonesia
Advertisement
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebut pada semester pertama 2022 perekonomian Indonesia tumbuh di atas lima persen disertai stabilitas yang relatif terjaga di tengah perang di Ukraina dan pertikaian geopolitik yang berkepanjangan, inflasi tertinggi 40 tahun di negara-negara Barat, dan ekonomi global yang diperkirakan menuju stagflasi.
Namun, hal itu bukan alasan untuk berpuas diri, lengah apalagi pongah. “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” yang menjadi semboyan kemerdekaan pada tahun ini dapat diraih dengan mengimplementasikan perilaku proaktif, kontributif, dan bertanggung jawab. Perilaku kunci tersebut menekankan kepada seluruh insan OJK mengenai pentingnya sinergi menuju pengawasan, pengaturan, perlindungan dan pelayanan yang terintegrasi.
Advertisement
HUT RI ke-77, Momentum Wujudkan Stabilitas Ekonomi Lokal - harianjogja.com
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar