Rechercher dans ce blog

Jumat, 10 Juni 2022

Pengusaha Kaltara Diajak Daftar Katalog Lokal - Korankaltara.com

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Pengusaha yang berdomisili di Kalimantan Utara, diajak untuk mendaftarkan dirinya di sistem e-katalog lokal milik Pemerintah Provinsi Kaltara.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Penyediaan Barang dan Jasa pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setprov Kaltara, Sudirman.

Keberadaan e-katalog lokal ditujukan sebagai sarana belanja OPD Pemprov Kaltara. Sehingga perputaran uang dapat dimaksimalkan ada di dalam daerah.

“Selama ini kan kebanyakan belanja di luar, seperti di Jakarta, baik itu lewat e-purchasing atau manual,” kata Sudirman, baru-baru ini.

Keberadaan e-katalog lokal juga bertujuan menyukseskan target transaksi elektronik seratus persen di tahun 2023.

Ini kemudian menjadi bagian dalam dukungan pencegahan korupsi. “Kalau manual masih ada kongkalikong, biasanya begitu,” ungkapnya.

Sementara ini ada 10 produk yang bisa dimasukkan ke dalam e-katalog lokal Pemprov Kaltara. Yaitu alat tulis kantor (ATK), aspal, bahan material, bahan pokok, beton, jasa keamanan, jasa kebersihan, makan dan minuman, pakaian dinas dan servis kendaraan.

“Ini khusus untuk teman-teman penyedia untuk di Pemprov Kaltara. Kalau untuk kabupaten dan kota itu sendiri-sendiri, beda lagi,” ujarnya.

Sudirman mengatakan jika sementara ini belum ada pengusaha yang mendaftar di e-katalog lokal ini. Upaya meminta keterlibatan mereka disebut menjadi beban berat sendiri.

“Beban berat mengajak ke sini. Sudah kita minta ke OPD untuk data rekanan mereka yang biasa diajak kerja sama. Tapi ada juga OPD tidak kirim,” jelasnya.

Nantinya barang yang akan tersedia di e-karalog lokal bisa semakin banyak. Setiap OPD juga akan diwajibkan melakukan pembelian melalui sistem tersebut.

“Ke depan bisa bertambah, pelan-pelan semua diupayakan bisa tersedia. Jadi, ekonomi benar-benar berputar di daerah,” kata Sudirman.

Ia memastikan jika tahap pendaftaran tidaklah sulit. Pengusaha cukup mendaftar di LPSE terlebih dahulu, kemudian melanjutkan pendaftaran di katalog lokal.

“Dulu sempat ada sampai lima tahapan, sekarang cukup dua saja. Syaratnya juga tidak banyak,” pungkasnya. (*)

Reporter: Agung Riyanto
Editor: Nurul Lamunsari

Adblock test (Why?)


Pengusaha Kaltara Diajak Daftar Katalog Lokal - Korankaltara.com
Kelanjutan artikel disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gibran Puji Ganjar yang Pakai "Brand" Lokal, Yenny Wahid: Memang Suka dari Dulu - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud merespons positif soal calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gib...