AMBON,KOMPAS.com - Aparat Polsek Leihitu, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menggelar razia minuman keras di bulan Ramadhan 1443 hijriah.
Dalam kegiatan itu, polisi berhasil menyita satu drum minuman keras tradisional jenis sageru di Dusun Kalauli, Desa Kaitetu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (18/4/2022).
“Tadi ada sebanyak 290 liter sageru disita yang disimpan di dalam drum plastik,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo kepada Kompas.com via telepon seluler, Senin malam.
Baca juga: Razia Warung Makan Saat Puasa di Tasikmalaya, Sebagian Besar Pembeli Pelajar Berseragam
Razia minuman keras di dusun tersebut dipimpin Bripka La Samsudin dan empat personel Polsek lainnya.
Menurut Moyo, personel yang menyita ratusan liter sageru tersebut langsung memusnahkan barang bukti di lokasi kejadian dengan cara ditumpah ke tanah.
“Langsung dimusnahkan saat itu juga,” katanya.
Moyo mengungkapkan, razia minuman keras di wilayah tersebut gencar dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras yang selama ini menjadi penyebab tindak kejahatan dan perkelahian di masyarakat.
“Peredaran miras di masyarakat selama ini kerap memicu perkelahian dan juga tindak kejahatan lainnya,” ujarnya.
Baca juga: Pastikan ASN di Maluku Dapat THR, Sekda Luruskan Pernyataan yang Picu Kegaduhan
Dia menambahkan, polisi terus menekan peredaran miras di wilayah itu demi menjaga kondisi kemaanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif apalagi di bulan Ramadhan.
“Razia tersebut untuk menekan tingkat peredaran miras di wilayah hukum Polsek Leihitu, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di wilayah hukum Polsek Leihitu, apalagi saat ini bulan ramadhan,” ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Polisi Sita 1 Drum Miras Lokal di Maluku Tengah Hasil Razia Saat Ramadhan - Kompas.com - Kompas.com
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar