JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk membeli produk dalam negeri. Dirinya juga mengajak masyarakat membeli produk lokal agar bisa mendukung perekonomian Indonesia.
“Jadi dengan kalau pemerintah belanja produk dalam negeri, ini menunjukkan keberpihakan kita pada negeri kita yang nyata. Selain itu mari kita dapat mendorong perekonomian di Indonesia,” tegas Menko Luhut dalam keterangan resmi yang diterima MNC PORTAL, Jumat (18/2/2022).
Baca Juga: Beli Produk Lokal Rp400 Triliun, Luhut Giring Produsen Asing Investasi di RI
Luhut mengatakan, terdapat tiga prinsip utama aksi afirmatif bagi pembelian produk dalam negeri. Belanja pemerintah wajib untuk Produk Dalam Negeri, termasuk belanja barang dan jasa. Jika ada impor, maka hal tersebut menjadi pengecualian dengan besaran impor maksimal 10%.
“Untuk kementerian atau lembaga yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor sampai dengan 5% pada tahun 2023,” urainya.
Baca Juga: Menperin Minta 'Duit' ke Sri Mulyani untuk Sertifikasi Produk Lokal
Optimalisasi e-Purchasing dan e-Tendering juga perlu dilakukan. Pengadaan barang/jasa melalui e-Tendering agar mencantumkan syarat wajib menggunakan produk dalam negeri dan produk yang dihasilkan UMKM pada kontrak kerja sama.
Menko Luhut Ajak Masyarakat Bantu Ekonomi RI dengan Beli Produk Lokal - Okezone Economy
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar