Rechercher dans ce blog

Rabu, 01 Desember 2021

Garam Lokal Diusulkan Masuk Muatan Raperda Perlindungan Nelayan - DPRD JATENG

RAPAT PANSUS : Pansus Perlindungan Nelayan menggelar rapat dengan dinas terkait di Ruang Rapat Pimpinan Gedung Berlian, DPRD Jateng.(foto: azzam addin)

GEDUNG BERLIAN – Peraturan daerah (perda) diharapkan mampu memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam dunia kelautan, perikanan, khususnya penggaraman. Ketua Pansus Perlindungan Nelayan Riyono menjelaskan salah satu bentuk jaminan yang bisa dimasukkan dalam perda adalah intervensi membeli garam lokal.

“Salah satunya hasil kelautan kita adalah garam. Sekarang kalau kita lihat harga garam di petani rusak. Berton-ton garam tak terjual, mohon ini menjadi perhatian kita dalam perda yang akan kita buat ini. Tidak hanya garam, sektor hasil kelautan juga seperti itu, harganya hancur, belum lagi ada bayang-bayang impor,” ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dalam rapat Pansus Perlindungan Nelayan dengan dinas terkait di Ruang Rapat Pimpinan Gedung Berlian, DPRD Jateng, Rabu (1/12/2021).

Indonesia khususnya Jawa Tengah adalah daerah dengan potensi bahari dan perikanan beserta turunannya. Tetapi menurut Riyono, problematika kelautan ini tak kunjung usai. Hal tersebut terjadi karena minimnya perhatian pemangku kebijakan pada sektor kelautan, perikanan, pergaraman.

“Pemerintah seolah-olah tidak melirik sektor ini, padahal kita dianugerai alam yang luar biasa. Coba dilihat, Tidak sedikit sarana prasarana penunjang sektor ini dikeduakan, tak terurus, padahal banyak yang butuh,” jelasnya

Senada dengan Riyono, Wakil Ketua Pansus Nurul Furqon menjelaskan tidak sedikit petani garam saat ini menjerit. Bagaimana tidak aset dia mulai berkurang, garam mereka menggunung, tetapi harga pasar hancur.

“Bisalah kita diskusikan bagaimana solusinya, apakah perlu kita masukan adanya tim HPP untuk garam,” Terang Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Mendukung adanya inovasi dalam aksi Pemda Jawa Tengah, Saiful Bahri anggota Pansus Perlindungan Nelayan mendorong adanya intervensi dari Perda untuk mengatur BUMD masuk dalam industri kelautan. Hal tersebut untuk memberikan pengaruh dalam pengelolaan harga pasar.

“Perlu dicermati pula tidak hanya kita berbicara tentang nelayan saja dalam konteksnya laki laki, perlu pula dilihat dan dicermati peraturan yang mengatur tentang perempuan yang bekerja, terlibat disektor kelautan, perikanan ini,” pinta anggota Pansus Agus Prasetya Dinarti Wibowo.(azam/priyanto)

Adblock test (Why?)


Garam Lokal Diusulkan Masuk Muatan Raperda Perlindungan Nelayan - DPRD JATENG
Kelanjutan artikel disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gibran Puji Ganjar yang Pakai "Brand" Lokal, Yenny Wahid: Memang Suka dari Dulu - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud merespons positif soal calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gib...