
bali.jpnn.com, SINGARAJA - Gubernur Bali Wayan Koster mengancam tidak memperpanjang izin dan menutup toko modern maupun swalayan yang ogah menjual produk lokal Bali.
Ancaman ini dilakukan Pemprov Bali dalam upaya melindungi dan membantu pelaku industri UMKM Bali dalam memasarkan produknya.
Hal tersebut ditegaskan Wayan Koster saat menyambagi sentra produksk garam lokal Bali di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Baca Juga:
"Garam tradisional lokal Bali ini adalah garam yang bagus, punya cita rasa khas, dan diminati pasar ekspor," kata Wayan Koster, di Desa Pemuteran.
Di Buleleng sendiri, sentra produksi garam lokal Bali tersebar di Desa Les, Desa Tejakula hingga di Desa Pejarakan serta di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.
Khusus produksi garam lokal Bali, Pemprov Bali sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.
Baca Juga:
"Saya akan mempertahankan proses garam tradisional lokal Bali sesuai SE Nomor 17 Tahun 2021," tegas Koster.
Yang dimaksud, yakni tetap menjaga mutu garam tradisional produk lokal Bali tanpa harus mengikuti regulasi kadar yodium dalam setiap produksi garam.
Koster Ancam Tutup Toko Modern yang Ogah Jual Produk Garam Lokal Bali - JPNN.com Bali
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar