Baca juga: Arab Saudi Putuskan Haji Hanya untuk 60.000 Jamaah Dalam Negeri
"Ya tentu saja ini harus bersama-sama kita ambil hikmahnya," kata Menag saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (12/6/2021).
Baca juga: Pastikan Dana Haji Aman, Ustaz Adi Hidayat Langsung Klarifikasi ke BPKH
Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan, Pemerintah baik Arab Saudi maupun Indonesia, dalam memutuskannya sama-sama mempertimbangkan keselamatan dan keamanan jamaah. Mengingat, kata dia, pandemi Covid-19 belum selesai.
Baca juga: Pengelolaan Haji Disarankan Diserahkan ke OKI
Yaqut pun berharap, pandemi Covid-19 ini segera berlalu. Tak hanya di Indonesia saja, melainkan juga negara-negara di dunia. "Kita semua berdoa, pandemi segera berlalu atau herd immunity global bisa segera dicapai. Sehingga tahun depan bisa menjalankan ibadah haji bisa dibuka dan dijalankan dengan tenang," ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah memutuskan menggelar ibadah haji 2021 secara terbatas. Seperti tahun lalu, haji hanya diperuntukkan bagi warga negara Arab Saudi dan ekspatriat. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (12/6/2021).
"Pemerintah Arab Saudi mengumumkan dengan pertimbangan masih adanya Pandemi Covid Haji tahun 2021 hanya untuk WN Saudi dan Expatriat dengan jumlah quota 60 ribu," kata Endang Jumali dalam pesan singkatnya kepada SINDOnews.
Meski telah mengumumkan keputusannya, Kerajaan Arab Saudi belum memberikan penjelasan lanjutan mengenai teknis pelaksanaan ibadah haji. Apakah jamaah mendaftar sendiri seperti tahun lalu atau ada kuota untuk masing-masing warga negara asing.
"Ini belum dirilis," ucapnya singkat.
Respons Menag Terkait Saudi Putuskan Haji 2021 Hanya untuk Warga Lokal - SINDOnews.com
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar