TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia atau AESI Fabby Tumiwa menilai aturan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN 40 persen menghambat tumbuhnya industri pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Musababnya, saat ini komponen yang dibutuhkan untuk pembangunan PLTS, seperti modul surya, belum seluruhnya bisa diperoleh di dalam negeri.
“Sebagian besar, sekitar 80 persen kebutuhan untuk modul surya kita ini impor,” ujar Fabby saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Juni 2021.
Menurut Fabby, salah satu komponen yang saat ini belum diproduksi di Indonesia adalah kaca berjenis low iron untuk bahan modul surya. Bahan baku pembuat kaca ini masih diimpor dari Cina dan India yang lebih dulu mengembangkan PLTS.
Ia mengatakan asosiasinya telah berbicara dengan Kementerian Perindustrian untuk merelaksasi aturan ihwal TKDN bagi industri yang ekosistemnya belum tumbuh. Ketentuan TKDN 40 persen, menurut Fabby, bisa terpenuhi setelah terbangun pasar dan pelaku industri tenaga surya terbentuk.
PLTS Terhambat, Industri Sebut Karena Syarat Komponen Lokal 40 Persen - Bisnis Tempo.co
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar