Saat ini sedikitnya 230 juta penduduk, atau sekitar 87 persen dari total populasi di Indonesia merupakan pemeluk agama Islam. Dengan jumlah tersebut, pasar domestik sudah seharusnya menjadi ‘rumah’ bagi pengembangan sektor industri keuangan syariah di Tanah Air.
“Tidak hanya lewat pendekatan agama, secara tradisi dan budaya lokal yang telah turun-temurun diajarkan sebagai local wisdom di tengah-tengah masyarakat Indonesia juga tidak sedikit yang sesuai dan sejalan dengan prinsip-prinsip keuangan syariah,” ujar Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Tirta Segara, dalam sambutannya pada diskusi Milenial Syariah Festival 2021, dikutip Senin (28/6/2021).
Baca juga: OJK: Vaksinasi Jadi Syarat Dalam Pemulihan Sektor Keuangan
Menurut dia, ada beberapa kesepakatan kerja sama di bidang pertanian dan juga peternakan yang banyak diterapkan dalam budaya masyarakat Indonesia yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. Kesepakatan tersebut dibangun atas dasar sistem bagi hasil yang adil dan saling menguntungkan bagi kedua pihak.
“Masyarakat kita mengenal istilah maro, yaitu bagi hasil di mana masing-masing pihak mendapatkan separuh bagian. Ada juga istilah mertelu yang tidak hanya dikenal di Jawa, namun juga di Sumatera Utara, Bali, Nusa Tenggara dan beberapa daerah lain, di mana baik keuntungan ataupun kerugian dibagi tiga, atau pihak pengelola mendapatkan hak sepertiga dari yang didapat,” paparnya.
Dengan banyaknya kearifan lokal yang sejalan dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, menurutnya seharusnya tidak ada alasan lagi bagi Indonesia untuk tidak bertumbuh dan berkembang menjadi pusat perekonomian sekaligus keuangan syariah dunia.
baca juga: Kemenkes Tegaskan Covid-19 Varian Lambda Belum Masuk Indonesia
Dia menambahkan, kenyataan ini harus disadari betul oleh para pelaku industri keuangan syariah nasional agar tidak kehilangan semangat dan terus terpacu untuk berkembang lebih maksimal lagi.
“Selain pendekatan agama dan juga budaya tadi, industri syariah kita juga telah ditopang oleh kuatnya jaringan industri keuangan yang telah tersebar ke seluruh pelosok Tanah Air. Dengan semua data dan fakta tersebut, maka pada dasarnya potensi industri keuangan syariah kita demikian besar. Tinggal kemudian seberapa mampu kita semua memaksimalkannya,” tandasnya.
Didukung Kearifan Lokal, RI Bisa Jadi Pusat Keuangan Syariah Dunia - SINDOnews.com
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar