Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sepakat dengan kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik lokal maupun antardaerah selama masa larangan 6-17 Mei 2021.
Namun pihaknya mengizinkan warga melakukan pergerakan antarkota penyangga selama masa larangan mudik atau dalam koridor aglomerasi.
"Kalau saya sepakat dengan Pak Doni Monardo (Ketua Satgas Covid-19) bahwa aglomerasi pergerakan masih boleh tapi mudik tidak," kata Emil, sapaannya, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (5/5).
Menurut Emil, mudik lokal maupun mudik lainnya sifatnya sama. Ia sepakat agar mudik lokal juga dilarang lantaran dapat berpotensi menyebarkan Covid-19.
Sementara untuk aglomerasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 Hijriah yang menyebut warga bisa melakukan perjalanan apabila daerah tujuan masih termasuk dalam daftar wilayah aglomerasi.
Aglomerasi merupakan kota atau kabupaten yang telah diperpanjang, terdiri dari pusat kota yang padat (umumnya kotamadya) dan kabupaten yang terhubung oleh daerah perkotaan yang berkesinambungan.
Selain geografis, aglomerasi terhubung dalam satu kawasan pertumbuhan strategis. Contohnya seperti Jabodetabek, atau Bandung raya yang meliputi Kota dan Kabupaten Bandung serta Kota Cimahi.
"Sama aja mau lokal atau tidak lokal, ada orang yang merantau bertemu dengan orang tuanya jadi sama saja. Saya setuju tidak ada mudik lokal tapi aglomerasi boleh," ungkapnya.
Petugas memeriksa kendaraan yang melintas di pintu Tol Cipali Palimanan. (Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
|
Di sisi lain, pemerintah provinsi Jabar saat ini telah menyiapkan 158 titik penyekatan yang didukung oleh petugas gabungan untuk menghalau masyarakat nekat mudik.
"Ada 158 titik penyekatan termasuk jalan-jalan tikus sudah diatur sedemikian rupa oleh tim TNI/Polri," kata Emil.
Melalui upaya penyekatan, Emil berharap masyarakat yang memaksakan diri untuk mudik dapat ditekan jumlahnya. Ia menyebutkan, dalam kondisi normal, warga Jabar yang melakukan mudik bisa mencapai 6 juta orang.
"Kita berharap bisa minimalisir semaksimal mungkin karena masih ada teorinya 7 persen atau sekitar 400 ribuan yang ngotot mudik," ucapnya.
Emil pun meminta aparat kewilayahan mulai kepala desa, RT, dan RW menyiapkan ruang-ruang karantina untuk mengantisipasi masyarakat yang kadung mudik.
Selain itu, Emil berpesan agar petugas dapat bersiaga 24 jam untuk mengantisipasi pemudik yang mencoba memanfaatkan kelengahan petugas.
"Saya titip ke kapolda karena ada laporan di media sosial mereka curi-curi waktunya. Waktu petugas lagi istirahat. Makanya, selama 24 jam itu gantian sif," ujarnya.
Emil juga meminta agar pengecekan terhadap orang asing dilakukan dalam upaya penghalauan mudik. Menurutnya, orang asing yang keluar masuk ke daerah Jabar berpotensi membawa mutasi virus.
"Di tahun ini masih terkait dengan pencegahan Covid-19 sehingga arahan Pak Kapolri, Polda Jawa Barat, dan Polda Metro yang ada di wilayah kami harus mengecek orang-orang asing yang keluar masuk karena punya potensi membawa mutasi virus," ujarnya.
Dalam catatannya, setiap ada libur panjang terjadi kenaikan kasus Covid-19. Di Indonesia, saat ini ada kenaikan 2 persen. Sedangkan pada tahun tahun lalu kenaikan di atas 90 persen.
(hyg/psp)RK Larang Mudik Lokal, Izinkan Aglomerasi Jabodetabek-Bandung - CNN Indonesia
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar