JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan dalam 4 tahun terakhir TKA asal China menjadi sorotan. Hal tersebut karena datangnya bersamaan dengan datangnya TKA yang tidak berketerampilan.
Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 sebenarnya memproteksi bagaimana kerja pemerintah menseleksi buruh kasar tidak masuk ke Indonesia untuk bekerja.
Namun pada kenyataannya, masih ditemukan keberadaan TKA asal China di Indonesia. Said menegaskan bahwa kedatangan buruh kasar ke Indonesia dinilai dapat mengancam lapangan kerja para pekerja lokal.
"Buat apa investasi. Kan investasi gunanya untuk pertumbuhan ekonomi. Kalau mau menaikkan pertumbunan ekonomi, ya pekerja lokal yang diserap," tuturnya.
Said mengatakan, buktinya seperti proyek Meikarta yang lebih mempekerjakan TKA asal China. Lanjutnya, Said menjabarkan contoh lain yang ada di Pulo Gadung di mana pada kawasan tersebut memiliki perusahaan baja. Said menemukan kasus bahwa operator forklift menggunakan TKA China.
(dni)
Ngeri! TKA China Jadi Ancaman Pekerja Lokal - Okezone Economy
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar