NUSADAILY.COM-MALANG- Malang Raya masuk wilayah aglomerasi. Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu masuk dalam wilayah aglomerasi. Yakni wilayah yang diizinkan melakukan perjalanan antar kota atau kabupaten yang saling terhubung. Sehingga, masyarakat di kawasan tersebut bebas melakukan mudik lokal.
BACA JUGA: Kereta Api Jarak Jauh di Stasiun Malang Stop Operasi, Ini Tanggalnya – Nusadaily.com
BACA JUGA: Menhub Instruksikan Pengetatan Pelayanan Kereta Api – Imperiumdaily.com
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menjelaskan, Kota Malang masuk dalam kelompok wilayah aglomerasi Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo.
“Iya (masuk aglomerasi). Sebab, jaraknya berdekatan dan perbatasan satu sama lain. Kota Malang juga berada di tengah-tengahnya,” terang dia, Selasa (27/4/2021).
Sehingga, pemantauan mudik di Kota Malang dipastikan tidak dilakukan seketat di kawasan-kawasan perbatasan. Dengan kebijakan tersebut, maka warga Kota Malang dan wilayah aglomerasi bisa melakukan pergerakan di masa larangan mudik.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution. Ia mengatakan, wilayah Kota Malang masuk dalam Rayon Malang Raya.
“Untuk wilayah Malang bisa bergerak di wilayah rayonnya, yakni Malang Kota, Batu, Kabupaten, Pasuruan dan Probolinggo,” tegas dia.
Sedangkan untuk pengawasan mobilitas warga di masa larangan mudik nanti, di wilayah Kota Malang akan dibentuk duapos penyekatan. Pertama, ditempatkan di Jalan Raya Balearjosari (di depan Graha Kencana) dan kedua di Gerbang Exit Tol Madyopuro.
“Untuk sementara itu, yang lainnya, nanti masih melihat perkembangan,” kata dia soal Malang Raya aglomerasi.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono menambahkan, dalam dua pos penyekatan tersebut, akan disiagakan sejumlah personel Dishub Kota Malang.
“Kami menyiagakan sebanyak 70 personel untuk penjagaan di masa larangan mudik nanti. Masih akan ada rakor lagi untuk teknis penjagaan di masa larangan mudik ini. Karena jalan-jalan tikus juga akan diperhatikan,” pungkas dia.(nda/cak)
Malang Raya Masuk Wilayah Aglomerasi, Masyarakat Bebas Mudik Lokal ke Pasuruan dan Probolinggo - Nusadaily
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar