Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sudah memutuskan untuk melarang masyarakat mudik pada 6 - 17 Mei 2021 mendatang, bahkan pengetatan aturan bepergian juga sudah diterapkan sejak 22 April. Namun bukan berarti arus transportasi dan pergerakan warga berhenti total, masih ada wilayah yang diperbolehkan untuk bepergian atau mudik lokal.
Ada 8 Wilayah Bebas Mudik Lokal, Ini Lokasinya News - 5 jam yang lalu - CNBC Indonesia
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar