JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting meminta petugas yang terlibat dalam pelacakan Covid-19 di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro menggunakan bahasa lokal.
"Karena ini di tingkat desa, dan semua tim pelacakan kontak, posko desa, dan semua aparat yang terlibat dalam pengelolaan ini harus menggunakan bahasa lokal, bahasa setempat," ujar Ginting dalam webinar yang digelar BNPB, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Ginting mengatakan, penggunaan bahasa setempat bertujuan supaya tidak menimbulkan stigmatisasi bagi mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sehingga pelacakan kontak tersebut tidak menimbulkan stigmatisasi," kata Ginting.
Baca juga: Epidemiolog: Vaksinasi Tepat untuk Jangka Pendek, tapi Tracing Jauh Lebih Penting
Ginting menjelaskan, penerapan PPKM skala mikro pada dasarnya bertujuan untuk memutus rantai penularan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan.
Untuk mendukung upaya penanggulangan tersebut, kata dia, logistik pelacakan juga memerlukan dukungan.
Misalnya, ketersediaan logistik rapid test antigen maupun polymerase chain reaction (PCR).
Karena itu, pihaknya mengingatkan pemerintah supaya logistik tim pelacakan di tingkat desa maupun kelurahan harus benar-benar terjaga.
Baca juga: Sejak Rapid Test hingga Vaksinasi, DPR Dinilai Tak Peduli Rakyat Terdampak Covid-19
Hal itu dilakukan supaya pelacakan Covid-19 berjalan maksimal.
"Losgitik ini sangat penting sekali, artinya rapid test antigen atau PCR ini harus dipenuhi oleh pemerintah. Sehingga dengan demikian jumlah testing yang kita letakan secara mikro di tingkat desa cukup tinggi dan memberikan makna di dalam rangka memutuskan rantai penularan," ujar dia.
Satgas Minta Tim Pelacak Covid-19 Gunakan Bahasa Lokal - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Kelanjutan artikel disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar